Pages

Selasa, 28 April 2015

PROGRESS PENULISAN ILMIAH "SIMULASI RAMBU LALU LINTAS UNTUK PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI JALAN PROTOKOL"


1.      Ringkasan / Abstraksi
Alat ini berupa rambu-rambu lalu lintas yang dikhususkan untuk pengendara sepeda motor yang melintas di jalan protokol Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan jam larangan melintas agar pengendara tidak melanggar peraturan.
Cara kerja nya adalah Monitor/ Display akan menampilkan larangan melintas bagi pengendara sepeda motor pada jam 06.00 – 23.00, dan menampilkan pemberitahuan bahwa Semua kendaraan boleh lewat pada jam 23.00 – 05.00 (Sesuai Pergub DKI Jakarta, Nomor 141 Tahun 2015)  dan Membuat sistem rambu rambu tersebut agar bisa di atur waktu pengoperasiannya sesuai keinginan secara dinamis melalui database

2.         Latar Belakang
Sulit dipungkiri bahwa menjamurnya jumlah pengendara sepeda motor adalah penyebab terjadinya kemacetan khususnya di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya bertambah sebanyak 5.500 hingga 6.000 unit kendaraan per hari. Jumlah tersebut didominasi oleh pertambahan sepeda motor yang mencapai 4.000 hingga 4.500 per hari.
Selain penyebab kemacetan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia juga tinggi. sebagian besar dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi adalah kecelakaan sepeda motor. Penyebabnya tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas itu sangat mengkhawatirkan, terutama untuk pengendara sepeda motor.
Kondisi keselamatan lalu lintas saat ini semakin mengkhawatirkan, banyaknya jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas di jalan meningkat berbanding lurus dengan banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang kini telah mencapai ± 16 juta kendaraan. Dari jumlah itu, sepeda motor adalah dominasi di jalan raya dengan jumlah operasional mencapai ± 8,7 juta sepeda motor beredar di jalanan Jakarta setiap harinya. Data Polda Metro Jaya menunjukkan fakta bahwa dalam 3 tahun terakhir jumlah orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas adalah 2.593 orang, dimana 75%-nya atau 1.944 orang diakibatkan oleh kecelakaan sepeda motor.
Banyaknya ketidaktertiban dan pelanggaran lalu lintas oleh sepeda motor, bukan hanya menjadi persoalan perilaku mengemudi di jalan, tetapi juga telah menjadi persoalan citra Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
Sebagai informasi, tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Jadetabek berdasarkan data Polda Metro Jaya 4 tahun terakhir adalah sebagai berikut :
  •  Total pelanggaran lalu lintas / tahun = 781.829 pelanggaran
  •  Jumlah pelanggaran lalu lintas sepeda motor / tahun = 518.136 (66%)
  •  Jumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan roda 4 / tahun = 263.692 (34%)
Maka dari itu, diadakan “Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor" tentang larangan melintas bagi pengendara sepeda motor di sepanjang ruas Jalan Medan Merdeka Barat – Jalan MH Thamrin. Namun sekitar tiga bulan sejak penerapan pada 17 Desember 2014 lalu, peraturan pelarangan motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin sudah direvisi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol tersebut
Pergub Nomor 141 Tahun 2015
tersebut baru saja terbit tanggal 18 Maret. Bahwa untuk jam restriksi atau pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam. 
Sehingga pengendara motor
hanya diizinkan melintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin mulai pukul 23.00-05.00.
Oleh sebab itu dibutuhkan Rambu-rambu lalulintas khusus untuk pengendara sepeda motor yang melintas di  jalur protokol tersebut.

3. Progress Penulisan
            Baru sampai perancangan untuk jalan masuk sepeda motor yang akan masuk ke jalan protokol yang biasanya berupa lampu merah/ Traffic light, menggunakan mikrokontroller arduino, breadboard, dan led yang di rangkai untuk mendapatkan kondisi “Lampu Merah”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar