Pages

Minggu, 18 Januari 2015

Tugas ke- 4 Softskill Bahasa Indonesia



A. KUTIPAN

1) Pengertian Kutipan

Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

2) Prinsip-prinsip dalam mengutip

Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a. apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.

b.dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa
penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita. Caranya :
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).

3) Jenis-jenis Kutipan

Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan jenis-jenis kutipan tersebut.

a.Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.

b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.

d. Kutipan pada catatan kaki

e. Kutipan atas ucapan lisan

f. Kutipan dalam kutipan

g. Kutipan langsung pada materi

4) Teknik Mengutip

Beberapa cara teknik mengutip kutipan langsung dan tidak langsung diantaranya sebagai berikut.

1. Kutipan langsung

a) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris :

*  kutipan diintegrasikan dengan teks

* jarak antar baris kutipan dua spasi

* kutipan diapit dengan tanda kutip

* sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.

b) Kutipan Langsung yang terdiri lebih dari 4 baris :

* kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi

* jarak antar kutipan satu spasi

* kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.

* kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.

* di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

2. Kutipan tidak langsung

* kutipan diintegrasikan dengan teks

*  jarak antar baris kutipan spasi rangkap

*  kutipan tidak diapit tanda kutip

*  sesudah selesai diberi sumber kutipan

3. Kutipan pada catatan kaki

Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

4. Kutipan atas ucapan lisan

Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

5. Kutipan dalam kutipan

Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.

B. DAFTAR PUSTAKA

1) Pengertian Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.

2) Unsur-unsur Daftar Pustaka

Unsur-unsur yang harus kita perhatikan dalam menulis daftar pustaka diantaranya: nama pengarang, penerjemah, tahun terbit, judul buku, kota terbit, dan penerbit. Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun tak selalu ada, misalnya: nama editor atau penyunting, jilid buku, edisi buku, dan anak judul. Disebut tak selalu ada karena tak semua buku memiliki unsur-unsur ini.

Yang sering membingungkan kita dalam menulis daftar pustaka diantaranya adalah cara menuliskan nama pengarang. Pada daftar pustaka, nama pengarang kita tuliskan terbalik yaitu nama belakang terlebih dahulu di ikuti tanda koma(,) baru nama depannya. Berikut ini tata cara membalikan nama pengarang dalam daftar pustaka:

Nama belakang ditulis lebih dahulu daripada nama depan, meskipun bukan merupakan nama keluarga.Misalnya: Dewi Rieka…………..> ditulis sebagai:  Rieka, Dewi.
Nama belakang yang bagian akhirnya berupa singkatan tidak diletakkan di bagian depan pembalikan.Misalnya: Triani Retno A  ………………>  ditulis sebagai:  Retno A, Triani  dan bukan A, Triani Retno
Nama yang mencantumkan gelar tradisi, maka nama yang diletakkan di depan dalam pembalikan adalah nama yang tercantum setelah gelar.Misalnya: Rahman Sutan Radjo  ………………..>  ditulis sebagai: Rajo, Rahman Sutan
Nama yang mencantumkan kata bin atau binti, maka yang dicantumkan di depan dalam penulisan daftar pustaka adalah nama yang tercantum setelah kata bin atau binti tersebut.Misalnya: Siti Nurhaliza binti Rustam  ……………..> ditulis sebagai: Rustam, Siti Nurhaliza binti
Nama pengarang memiliki nama majemukMisalnya: Hillary Rodham-Clinton ………………………> ditulis sebagai: Rodham-Clinton, Hillary  dan bukan Clinton, Hillary Rodham.
Nama keluarga berada di bagian depan nama seperti nama-nama orang Cina, maka tidak perlu ada pembalikan nama dalam penulisan daftar pustaka. Misalnya: Wong Kam Fu   ………..> ditulis sebagai: Wong, Kam FuKecuali jika mencantumkan nama Barat, maka asas pembalikan nama ini tetap berlaku. Misalnya: Michelle Yeoh  ………….>  ditulis sebagai: Yeoh, Michelle
Penulisan nama-nama pengarang dari Eropa yang memiliki kata depan, kata sandang, atau perpaduannya juga memiliki peraturan tersendiri dalam penulisan daftar pustaka. Misalnya nama-nama Italia yang nama keluarganya didahului dengan awalan, maka kata utama ada pada awalan tersebut. Misalnya:  Leonardi Di Caprio …………………> ditulis sebagai:  Di Caprio, LeonardoAkan tetapi, nama-nama Italia yang nama keluarganya berawalan d’ de, de’, degli, dei, dan de li, maka kata utama ada nama setelah awalan itu. Misalnya: Lorenzo d’Montana …………>  ditulis sebagai:  Montana, Lorenzo d’

3) Jenis-jenis Daftar Pustaka

#Kelompok Textbook
a. Penulis perorangan
b. Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
d. Buku terjemahan

# Kelompok Jurnal
a. Artikel yang disusun oleh penulis
b. Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
simposium

# Kelompok disertasi / tesis

# Kelompok makalah / informasi dari Internet

4) Teknik Penulisan Daftar Pustaka

Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan hal-hal berikut ini.

Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
-Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
-Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
-Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
-Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
-Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.
Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat :
– Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah:
• Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses.  – Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring
Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring.

Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.

C. CONTOH KUTIPAN DAN DAFTAR PUSTAKA

1) Buku

a) Buku tanpa Bab
Referensi pada tulisan (kutipan)
. . . which offered a theoretical backdrop for a number of innovative behavior modification approaches
(Skinner, 1969).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Skinner, B.F. (1969). Contingencies of reinforcement. New York: Appleton-Century- Crofts.
Bremner, G., & Fogel, A. (Eds.). (2001). Blackwell handbook of infant development. Malden, MA: Blackwell.

b) Buku dengan Bab
Referensi pada tulisan (kutipan)
. . . The elucidation of the potency of infant-mother relationships, showing how later adaptations echo the
quality of early interpersonal experiences (Harlow, 1958, chap. 8).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Harlow, H. F. (1958). Biological and biochemical basis of behavior. In D. C. Spencer (Ed.), Symposium on
interdisciplinary research (pp. 239-252). Madison: University of Wisconsin Press.

c) Buku tanpa penulis
Referensi pada tulisan (kutipan)
. . . the number of recent graduates from art schools in France has shown that this is a trend worldwide (Art
Students International, 1988).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Art students international. (1988). Princeton, NJ: Educational Publications International.

d) Buku dengan edisi / versi
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Strunk, W., Jr., & White, E. B. (1979). The elements of style (3rd ed.). New York: Macmillan.
Cohen, J. (1977). Manual labor and dream analysis (Rev. ed.). New York: Paradise Press.
American Psychiatric Association. (1994). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (4th Ed.).
Washington, DC: Author.

e) Buku terjemahan
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Luria, A. R. (1969). The mind of a mnemonist (L. Solotaroff, Trans.). New York: Avon Books. (Original work
published 1965)

f) Buku dengan beberapa volume
Referensi pada tulisan (kutipan)
. . . The cognitive development of the characters in Karlin’s class illustrates the validity of this new method of
testing (Wilson & Fraser, 1988-1990).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Wilson, J. G., & Fraser, F. (Eds.). (1988-1990). Handbook of wizards (Vols. 1-4). New York: Plenum Press.

2) Jurnal

a) Artikel Jurnal
Referensi pada tulisan (kutipan)
When quoting an author’s words exactly, indicate the page number:
Even some psychologists have expressed the fear that “psychology is in danger of losing its status as an
independent body of knowledge” (Peele, 1981, p. 807).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Peele, S. (1981). Reductionism in the psychology of the eighties: Can biochemistry eliminate addiction,
mental illness, and pain? American Psychologist, 36, 807-818.

b) Artikel Jurnal, lebih dari enam pengarang
Referensi pada tulisan (kutipan)
. . . the nutritional value of figs is greatly enhanced by combining them with the others (Cates et al., 1991).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Cates, A. R., Harris, D. L., Boswell, W., Jameson, W. L., Yee, C., Peters, A. V., et al. (1991). Figs and dates and
their benefits. Food Studies Quarterly, 11, 482-489.

3) Sumber Digital

a) Buku elektonik dari perpustakan digital
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Wharton, E. (1996). The age of innocence. Charlottesville, VA: University of Virginia Library. Retrieved March
6, 2001, from netLibrary database.

b) Artikel Jurnal dari perpustakaan digital
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Schraw, G., & Graham, T. (1997). Helping gifted students develop metacognitive awareness. Roeper Review,
20, 4-8. Retrieved November 4, 1998, from Expanded Academic ASAP database.

c) Artikel Majalah atau Koran dari Internet (bukan dari perpustakaan digital)
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Sarewitz, D., & Pielke, R. (2000, July). Breaking the global warming gridlock [Electronic version]. The Atlantic
Monthly, 286(1), 54-64.

d) Artikel e-Journal
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Bilton, P. (2000, January). Another island, another story: A source for Shakespeare’s The Tempest.
Renaissance Forum, 5(1). Retrieved August 28, 2001, from

http://www.hull.ac.uk/renforum/current.htm

e) Halaman Web
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Shackelford, W. (2000). The six stages of cultural competence. In Diversity central: Learning. Retrieved April
16, 2000, from http://www.diversityhotwire.com/learning/cultural_insights.html

f) Web Site dari organisasi
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
American Psychological Association. (n.d.) APAStyle.org: Electronic references. Retrieved August 31, 2001,
from http://www.apa.org/journals/webref.html

4) Sumber Lain

a) Artikel Koran, tanpa pengarang
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Counseling foreign students. (1982, April). Boston Globe, p. B14.

b) Tesis
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Caravaggio, Q. T. (1992). Trance and clay therapy. Unpublished master’s thesis, Lesley University, Cambridge,
MA.

c) Desertasi
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Arbor, C.F. (1995). Early intervention strategies for adolescents. Unpublished doctoral dissertation,
University of Massachusetts at Amherst.

ABSTRAK


A. DEFINISI

Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.

Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung.

Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli

B. FUNGSI ABSTRAK

Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dimaksudkan memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar lembar. Sehingga abstrak membantu anda dalam mencari referensi dalam penelitian yang anda cari.

Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.

C. ISI ABSTRAK

Sebuah abtrak memuat beberapa unsur penelitian yang telah dibuat. Isi abstrak meliputi judul penelitian, rumusan masalah penelitian, metode penelitian, teknik dan pengumpulan data penelitian serta hasil dan kesimpulan peneltian yang telah dibuat. Kesemuanya itu terangkum dalam abstrak. Penulisan abstrak cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai dengan kaidah penulisan.

D. TIPS MEMBUAT ABSTRAK

Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak, sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.

E. CONTOH ABSTRAK

1. CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH

Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.

2. CONTOH ABSTRAK LAPORAN PENELITIAN/ SKRIPSI/ TESIS/DISERTASI

Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.

3. CONTOH ABSTRAK PERATURAN

UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
– Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN : – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.


Sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kutipan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar